Artikel

MUSDES RKP DESA T.A 2025

12 Agustus 2024 03:46:12  Administrator  78 Kali Dibaca  Berita Desa

Munca, 12 Agustus 2024 - Pemerintah Desa Munca mengadakan agenda tahapan perencanaan pemerintah desa munca kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran. Dasar dari kegiatan tersebut adalah peraturan Kemendagri nomor 20 tahun 2018 dan turunannya yaitu peraturan bupati pesawaran nomor 55 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa di mana setiap desa wajib menjalankan tahapan perencanaan pembangunan desa termasuk penyusunan RKP Desa.

Hal ini sesuai dengan dasar di atas periode penyusunan RKP Desa adalah di bulan Juli, Agustus dan September tahun sebelumnya, sangat penting di adakan nya kegiatan ini agar mempermudah pada tahap penyusunan APBDes Tahun anggaran 2025 selain tertib administrasi.

Antusiasme yang sangat luar biasa dari peserta Musdes RKP Desa yang setiap lembaga mengirimkan perwakilannya untuk memberikan aspirasi atau usulan kegiatan yang akan di laksanakan di T.A 2025. " Ya Alhamdulillah kita sudah laksanakan tahapan perencanaan ini dengan baik, semoga dengan tahapan yg kita lalui dengan baik ini dapat menghasilkan atau output yang baik juga" ucap kades munca Bapak Deni Asroni. (MUI)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl.Munca Desa Munca
Desa : Munca
Kecamatan : Teluk Pandan
Kabupaten : Pesawaran
Kodepos : 35454
Telepon :
Email : desamunca1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:40
    Kemarin:56
    Total Pengunjung:53.031
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.200.94.150
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel