Munca, Rabu ( 07 September 2022)-Camat teluk pandan gelar monitoring dan evaluasi (MONEV) kegiatan APBDes di desa Munca kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran, kegiatan ini mengacu pada Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Tim monev yang di koordinatori oleh bapak sekcam teluk pandan (SAIMUN, SH.,MM) memonitoring pemberkasan administrasi dan kegiatan fisik yang ada di desa Munca, kegiatan ini berlangsung dengan bertujuan agar pelaksanaan kegiatan di desa Munca berjalan sesuai prosedur atau aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah untuk pelaksanaan tahap II ini kita sudah 100% terealisasi, mulai dari bidang 1, bidang 2, bidang 3, bidang 4 bahkan bidang 5" ucap Kades Munca (Deni Asroni). Semoga dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat menjadikan desa tertib administrasi.(MUI)