Munca – (Senin, 04 Januari 2021). Dengan masa akhirnya tahun anggaran 2020 maka kegiatan yang ada di anggaran APBDes 2020 Desa munca pun sudah direalisasikan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) masing-masing bidangnya, diantaranya biadang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan desa, bidang pemberdayaan desa serta bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa. Hal tersebut sudah di tuangkan dalam musyawarah desa dengan menghasilkan Peraturan Desa Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020.
Dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada tahun 2020 tentunya ada beberapa kesulitan yang di temukan, namun dengan keterlibatan dari semua lining sector diantaranya pihak kecamatan hingga kabupaten, kesulitan tersebut pun dapat teratasi, pada tahun anggaran 2020 sebagaimana yang sudah jelas kita mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan kegiatan prioritas dana desa tahun 2020.
“Alhamdulilah kegiatan di tahun 2020 di lancarkan , namun memang ada beberapa kesulitan hal contohnya perubahan APBDes hingga mengalami perubahan sampai 3 Kali perubahan, namun hal itu dapat teratasi dengan kita pemerintahan desa berkoordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan hingga Kabupaten, Alhamdulillah juga dari lintas sektoral banyak mendukung di desa munca diantaranya BSPS/Bedah Rumah yang kita kenal dari PUPR, Drainase, MCK Individual dari Perkim” ucap ZAINUDIN (Kepala Desa Munca).
Tahun 2020 Dana Desa di proiritaskan untuk BLT Dana desa yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat tingkat desa Rp. 345.600.000,- di alokasikan untuk BLT Dana Desa, selengkapnya sudah tertera pada papan Informasi atau Banner APBDEs yang terpajang di Kantor Desa Munca Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. (MUI)