Munca, 17 Maret 2022 - Kebutuhan perangkat desa memang harus terpenuhi di semua kantor desa demi terciptanya pelayanan terpadu di dalam pemerintahan desa, terkhusus di desa Munca kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran. Kekosongan perangkat desa di desa Munca di karenakan adanya perangkat desa antara lain Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum dan Kepala Dusun 1 mengundurkan diri di waktu yang lalu, Bapak Deni Asroni selaku kepala desa munca langsung gerak cepat (gercep) melakukan pelaporan kepada camat teluk pandan yaitu Bapak Edy Sutrisno, SP.
Menanggapi hal tersebut Camat Teluk Pandan merekomendasikan perekrutan kebutuhan Perangkat Desa Munca tersebut, cukup antusias dari masyarakat desa munca setelah adanya pengumuman Pembukaan Perangkat Desa yang di buka untuk umum oleh Panitia Perekrutan Perangkat Desa (P3N) yang di bentuk berdasarkan musyawarah tersebut.
" Pentingnya tahapan seperti ini yang sudah sesuai dengan Permendagri 67 tahun 2017 dapat menghasilkan perangkat desa yang memang sesuai dengan kebutuhan di desa Munca kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran ini" pungkas Kepala Desa Munca ( Deni Asroni). Semoga dengan dilaksanakan nya perekrutan Perangkat Desa hari ini dapat memenuhi kebutuhan yang ada di desa Munca sehingga tercapainya pelayanan masyarakat yg terpadu. (MUI).