Artikel

MUSYAWARAH RKP DESA TAHUN 2022 DESA MUNCA

20 September 2021 07:35:09  Administrator  338 Kali Dibaca  Berita Desa

Munca - 20 September 2022, Rkp desa di laksanakan pada bulan juli-september tahun sebelumnya. Berdasarkan UU No 6 TH 2014, PP No 8 TH 2016, Permendagri No 114 TH 2014, Permendagri No 20 TH 2018, Permendes PDTT No 13 TH 2020, Surat Sekda 410/315/IV.15/VI/2021 dan RPJMDES No 2 TH 2016 mekanisme penyusunan RKP-Desa di desa Munca Sampai tahap pada musyawarah desa (Musdes) Rkp desa, sebelumnya dilakukan tahapan musyawarah dusun (Musdus).

" Prioritas pengajuan yang di ajukan pada penyusunan RKP-Desa tahun 2022 seharusnya kegiatan yang belum terealisasi di APBDes 2021 saat ini, mungkin ada beberapa kendala seperti alokasi nya di alihkan ke kegiatan penanggulangan bencana COVID 19, selain kegiatan yang tidak di cover oleh APBDes juga, nanti di perjuangkan melalu reses DPRD Kabupaten Pesawaran" ucap camat Teluk Pandan (ZULKIFLI, SE).

Kegiatan musyawarah RKP-DESA ini di hadiri oleh Camat Teluk Pandan, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Lokal Desa, Pemdes Munca, BPD Desa Munca, Tomas, Toga, Tokoh Pemuda dan keterwakilan Lembaga/Organisasi yang ada di lingkungan pemerintah Desa Munca. (MUI)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl.Munca Desa Munca
Desa : Munca
Kecamatan : Teluk Pandan
Kabupaten : Pesawaran
Kodepos : 35454
Telepon :
Email : desamunca1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:85
    Kemarin:57
    Total Pengunjung:55.131
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.143.18
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel